Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Anggota DPRD Banyuwangi Terjaring Penggerebekan Pesta Narkoba

badge-check


					(KOMPAS.COM/Fitri Anggia) Perbesar

(KOMPAS.COM/Fitri Anggia)

BANYUWANGI, GLOBALSIAR.COM (30 SEPTEMBER 2026) – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi dilaporkan terjaring dalam sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Penangkapan tersebut berlangsung saat yang bersangkutan diduga tengah menggelar pesta narkoba bersama sejumlah orang lainnya di sebuah lokasi di wilayah Banyuwangi. Keberadaan oknum wakil rakyat dalam pusaran kasus barang haram ini kini menjadi sorotan tajam publik.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi melancarkan aksi penggerebekan tersebut setelah sebelumnya melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dari masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan secara mendadak itu, petugas berhasil mengamankan oknum anggota legislatif tersebut beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika. Polisi juga menyisir seluruh area lokasi untuk memastikan tidak ada alat bukti lain yang disembunyikan oleh para peserta pesta tersebut.

Saat ini, oknum anggota DPRD tersebut telah dibawa ke Markas Polresta Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan intensif serta rangkaian tes urine untuk membuktikan keterlibatannya secara medis. Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul pasokan narkoba yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih bekerja ekstra untuk memetakan keterkaitan pihak lain dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut.

Institusi DPRD Banyuwangi sendiri menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu rilis resmi dari kepolisian sebelum menentukan langkah serta sanksi etik bagi anggotanya. Kasus ini menambah catatan kelam keterlibatan pejabat publik dalam penyalahgunaan zat terlarang yang merusak integritas lembaga pemerintahan. Laporan mengenai peristiwa hukum ini disusun dan diperbarui kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline