Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Eks Pejabat Bea Cukai Ungkap Ancaman Pasca-Penindakan Besar

badge-check


					(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati ) Perbesar

(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (28 SEPTEMBER 2026) – Seorang mantan pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membeberkan fakta mengejutkan mengenai risiko keamanan yang dihadapi aparat setelah melakukan operasi penindakan skala besar. Dalam keterangannya di persidangan, ia menyebutkan bahwa tekanan dan ancaman fisik sering kali muncul sebagai konsekuensi dari upaya tegas memutus rantai penyelundupan barang ilegal di tanah air.

Kesaksian ini mengungkap sisi gelap dari tugas pengawasan di perbatasan dan pelabuhan yang sering kali luput dari perhatian publik. Menurut keterangan di ruang sidang, keberhasilan dalam menyita komoditas ilegal bernilai miliaran rupiah justru mengundang teror yang menyasar keselamatan pribadi maupun keluarga. Situasi di lapangan digambarkan jauh lebih kompleks dan berbahaya dibandingkan sekadar prosedur administratif rutin yang terlihat di permukaan.

Lebih lanjut, dalam persidangan tersebut juga dijelaskan bagaimana pola ancaman berkembang seiring dengan besarnya nilai ekonomi dari barang yang disita oleh negara. Fakta ini menjadi sorotan penting dalam proses pembuktian di pengadilan guna memahami konteks di balik tindakan-tindakan yang diambil oleh pejabat terkait selama masa jabatannya. Hakim dan jaksa penuntut umum terus mendalami relevansi antara tekanan eksternal tersebut dengan perkara hukum yang tengah bergulir.

Dinamika pengawasan kepabeanan yang penuh risiko ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi penguatan perlindungan terhadap aparat penegak hukum yang bertugas di garda terdepan. Proses persidangan akan terus dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lainnya untuk memperjelas konstruksi perkara secara menyeluruh. Laporan mengenai pengakuan risiko jabatan di lingkungan kepabeanan ini ditulis ulang oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline