Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka Korupsi,Warga Gelar Aksi Cukur Gundul dan Sembelih Ternak

badge-check


					(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.) Perbesar

(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

GOWA, GLOBALSIAR.COM (28 September 2026) – Penetapan status tersangka korupsi terhadap Bupati Gowa memicu gelombang reaksi spontan dari masyarakat setempat yang melakukan berbagai aksi simbolis di ruang publik. Kabar mengenai proses hukum yang menjerat orang nomor satu di kabupaten tersebut disambut dengan ungkapan syukur oleh warga yang selama ini menantikan transparansi dan keadilan terkait tata kelola pemerintahan daerah.

Aksi yang paling menarik perhatian adalah tindakan cukur gundul massal yang dilakukan oleh puluhan warga di beberapa titik keramaian sebagai simbol pembersihan dan harapan baru bagi daerah. Bagi masyarakat, aksi memangkas habis rambut ini bukan sekadar euforia, melainkan bentuk pelepasan dari beban isu korupsi yang selama ini menghantui citra Kabupaten Gowa di mata nasional.

Selain aksi cukur gundul, suasana di beberapa desa juga tampak ramai dengan kegiatan penyembelihan ternak seperti sapi dan kambing yang dilakukan secara kolektif. Daging hasil sembelihan tersebut dibagikan kepada warga kurang mampu sebagai wujud nazar dan rasa syukur atas langkah tegas lembaga penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana publik yang menjerat pimpinan daerah mereka.

Hingga saat ini, kondisi keamanan di Kabupaten Gowa dilaporkan tetap kondusif meskipun gelombang dukungan terhadap pemberantasan korupsi terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Otoritas hukum diharapkan dapat menjalankan proses persidangan secara objektif demi memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline