Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Roy Riady, Jaksa Penangan Kasus Chromebook Nadiem, Resmi Dipromosikan Jadi Aspidsus Kejati Sumsel

badge-check


					(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati ) Perbesar

(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (25 September 2026) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan mutasi jabatan strategis yang melibatkan Roy Riady, seorang jaksa yang dikenal publik melalui penanganan kasus korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Roy Riady yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, kini mendapatkan amanah baru untuk menduduki posisi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Promosi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung yang diterbitkan pada September 2026 sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan apresiasi atas kinerja para jaksa di lapangan. Selama masa jabatannya di Palembang, Roy Riady dinilai memiliki rekam jejak yang solid dalam penegakan hukum, terutama dalam mengawal kasus-kasus yang menjadi perhatian nasional dan merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Kasus pengadaan laptop Chromebook di era Menteri Nadiem Makarim menjadi salah satu pencapaian menonjol dalam karier Roy sebelum mutasi ini. Penanganan perkara tersebut menuntut ketelitian dan integritas tinggi mengingat keterkaitannya dengan kebijakan sektor pendidikan dan penggunaan anggaran negara yang masif. Penempatan Roy di posisi Aspidsus Kejati Sumsel diharapkan mampu memperkuat intensitas pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan.

Langkah strategis ini juga menandai komitmen Korps Adhyaksa dalam menempatkan figur-figur berprestasi pada pos-pos krusial di daerah guna mengoptimalkan fungsi penuntutan dan penyidikan kasus luar biasa. Rotasi ini diharapkan membawa energi baru dalam upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Laporan ini disusun kembali dan ditulis ulang oleh GlobalSiar.

Sebagai informasi tambahan, mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di masa depan. Roy Riady dijadwalkan segera melakukan prosesi serah terima jabatan dalam waktu dekat untuk memulai tugasnya di struktur pimpinan Kejati Sumsel. Informasi detail mengenai pergerakan jabatan ini telah dikonfirmasi oleh pihak berwenang di Kejaksaan Agung dan laporan ini ditulis ulang oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline