JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (23 September 2026) – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, memaparkan estimasi anggaran yang diperlukan untuk menggratiskan biaya pendidikan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Berdasarkan perhitungan resmi kementerian, diperlukan alokasi dana sebesar Rp 93,7 triliun per tahun guna menanggung seluruh biaya kuliah mahasiswa di institusi pendidikan milik negara tersebut.
Kebutuhan dana yang mencapai angka fantastis tersebut mencakup biaya operasional pendidikan serta kompensasi atas penghapusan uang kuliah tunggal (UKT) yang selama ini dibayarkan oleh mahasiswa. Satryo menjelaskan bahwa angka ini merupakan hasil kalkulasi komprehensif agar standar mutu pendidikan di kampus-kampus negeri tidak menurun meskipun aksesibilitas dibuka seluas-luasnya tanpa pungutan biaya.
Implementasi kebijakan kuliah gratis ini saat ini tengah menjadi bahan kajian serius di tingkat kementerian dengan mempertimbangkan kekuatan fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah sedang mengeksplorasi berbagai skema pendanaan serta melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran pendidikan lainnya untuk memastikan program ini berjalan berkelanjutan tanpa membebani sektor prioritas nasional lainnya.
Langkah strategis ini dipandang sebagai upaya fundamental dalam meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia yang masih memerlukan akselerasi. Dengan memangkas hambatan finansial, diharapkan muncul generasi unggul yang mampu bersaing di kancah global demi mendukung visi Indonesia Emas 2045, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.












