BOGOR, GLOBALSIAR.COM (21 SEPTEMBER 2026) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Langkah hukum ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan intensif guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. Sejumlah petugas terlihat memasuki area gedung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian sejak pagi hari.
Juru Bicara KPK memberikan konfirmasi bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dokumen-dokumen penting serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik. Proses ini berlangsung tertutup, di mana setiap akses keluar masuk gedung diawasi secara ketat guna memastikan kelancaran pengambilan barang bukti. Hingga saat ini, penyidik masih terus memilah berkas-berkas yang dianggap relevan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Meskipun identitas tersangka atau detail perkara spesifik belum diungkap secara rinci ke publik, upaya paksa ini menunjukkan komitmen KPK dalam menuntaskan dugaan korupsi yang melibatkan sektor properti. Manajemen PT Summarecon Agung Tbk sendiri diharapkan dapat bersikap kooperatif dalam mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi kejelasan status perusahaan di mata hukum. Penggeledahan di lokasi ini menambah daftar panjang korporasi besar yang turut diperiksa dalam upaya pembersihan praktik korupsi di Indonesia.
Masyarakat serta para investor terus memantau perkembangan terkini dari hasil penggeledahan ini, mengingat posisi PT Summarecon sebagai salah satu pengembang properti terkemuka di tanah air. KPK berjanji akan segera menyampaikan perkembangan lebih lanjut serta rincian barang bukti yang berhasil diamankan setelah proses verifikasi internal selesai dilakukan. Laporan mendalam mengenai penggeledahan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.












