Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

KPK Geledah Ruang Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN di Jakarta

badge-check


					(KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER) Perbesar

(KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (17 SEPTEMBER 2026) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penggeledahan di ruang kerja Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PPTR) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tindakan hukum ini diambil sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sejumlah penyidik KPK datang dengan pengawalan ketat dan langsung menyisir beberapa ruangan di kantor kementerian tersebut. Fokus utama penggeledahan diarahkan pada dokumen-dokumen strategis serta perangkat elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara yang sedang ditangani. Petugas nampak membawa keluar beberapa koper yang diduga kuat berisi barang bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Juru bicara KPK mengonfirmasi bahwa aktivitas di lapangan tersebut merupakan bagian dari upaya paksa penyidikan guna melengkapi berkas perkara. Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini, namun detail mengenai tersangka maupun kronologi lengkap perkara belum dibeberkan sepenuhnya kepada publik demi menjaga integritas proses penyidikan yang sedang berjalan.

Pihak Kementerian ATR/BPN menyatakan sikap kooperatif terhadap langkah hukum yang dilakukan oleh KPK dan memastikan bahwa pelayanan publik di instansi tersebut tetap berjalan normal. Manajemen kementerian berkomitmen untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku guna menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi, sebagaimana diringkas dan dilaporkan kembali oleh GlobalSiar.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan dokumen hasil penggeledahan masih terus berlangsung di gedung Merah Putih KPK. Masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi lebih lanjut mengenai status hukum dari pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen PPTR ini yang disusun ulang oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline