Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Ekonomi & Bisnis

Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Isu Setoran Rp 120 Triliun ke Danantara

badge-check


					(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) Perbesar

(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (14/09/2026) – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan adanya keberatan mengenai rencana penyetoran dana sebesar Rp 120 triliun kepada negara melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Isu ini muncul di tengah proses transisi besar dalam pengelolaan aset strategis nasional yang bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan lembaga investasi baru tersebut.

Purbaya menjelaskan bahwa setiap kebijakan mengenai pengalihan atau penyetoran dana dalam jumlah besar memerlukan perhitungan yang sangat matang agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Fokus utama LPS saat ini adalah memastikan fungsi penjaminan simpanan masyarakat tetap berjalan optimal, sehingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk menyelaraskan visi pengelolaan aset negara.

Wacana pembentukan Danantara sebagai super holding investasi Indonesia memang memicu berbagai diskusi di tingkat kementerian dan lembaga. Langkah konsolidasi aset ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskal negara, namun di sisi lain tetap harus memperhatikan kemandirian finansial dari masing-masing instansi yang terlibat dalam proses transisi tersebut guna menghindari risiko likuiditas di masa depan.

Hingga saat ini, pemerintah masih terus melakukan sinkronisasi regulasi untuk memastikan proses pengalihan aset ke Danantara berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Komunikasi intensif antara LPS, Kementerian Keuangan, dan pihak Danantara dipastikan tetap berjalan demi mencapai kesepakatan yang menguntungkan stabilitas ekonomi nasional. Laporan ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.

Sebagai tambahan, integritas proses transisi ini menjadi kunci utama bagi kepercayaan investor global terhadap iklim investasi di Indonesia. Transparansi dalam setiap tahapan pengalihan dana sangat krusial agar tidak timbul spekulasi yang dapat memengaruhi persepsi pasar terhadap kesehatan perbankan dan lembaga keuangan tanah air.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline