Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Betrand Peto Tegaskan Bantahan Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual

badge-check


					(Thalita Dewanty/KOMPAS.com) Perbesar

(Thalita Dewanty/KOMPAS.com)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (14/09/2026) – Penyanyi muda Betrand Peto secara resmi memberikan klarifikasi terkait tuduhan dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya belakangan ini. Didampingi oleh tim hukumnya, Betrand dengan tegas menepis seluruh anggapan miring tersebut dan menyatakan bahwa tuduhan yang beredar sama sekali tidak memiliki dasar fakta yang kuat serta sangat merugikan nama baiknya di mata publik.

Kuasa hukum Betrand, ANW, menjelaskan bahwa kliennya berkomitmen penuh untuk menghormati dan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Pihak pengacara meyakini bahwa kebenaran akan segera terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan secara profesional oleh aparat penegak hukum. Mereka juga menghimbau masyarakat agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya.

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti untuk menyanggah klaim dari pihak pelapor. Betrand sendiri diketahui telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan guna membantu percepatan penanganan kasus ini. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya perlindungan diri sekaligus untuk menghentikan narasi negatif yang terus berkembang di berbagai platform media sosial.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwajib untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. ANW menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum balasan jika ditemukan adanya unsur fitnah yang disengaja untuk menjatuhkan martabat kliennya. Laporan mendalam mengenai perkembangan kasus hukum ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline