Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Kena Blacklist, Dilarang Masuk Kawasan TNBTS

badge-check


					(Dok Basarnas) Perbesar

(Dok Basarnas)

LUMAJANG, GLOBALSIAR.COM (10 SEPTEMBER 2026) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) secara resmi menjatuhkan sanksi daftar hitam atau blacklist terhadap delapan orang pendaki yang nekat melakukan pendakian ilegal. Tindakan tegas ini diambil setelah para oknum tersebut terbukti memasuki kawasan Gunung Semeru tanpa mengantongi izin resmi serta melanggar prosedur pendakian yang tengah diberlakukan oleh otoritas setempat.

Para pendaki tersebut diketahui melintasi jalur tikus atau rute non-prosedural untuk mencapai puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut saat status pendakian sebenarnya masih ditutup. Pihak pengelola menekankan bahwa aksi nekat ini tidak hanya melanggar hukum administrasi kawasan konservasi, tetapi juga mengabaikan faktor keselamatan jiwa mengingat risiko medan dan aktivitas vulkanik yang fluktuatif.

Sebagai konsekuensi dari pelanggaran berat ini, kedelapan individu tersebut dilarang melakukan aktivitas wisata maupun pendakian di seluruh area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Kebijakan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus pengingat bagi para pecinta alam lainnya agar senantiasa menghormati regulasi yang bertujuan menjaga kelestarian ekosistem dan keamanan pengunjung.

Petugas patroli di lapangan kini semakin mengintensifkan pengawasan di berbagai titik rawan yang sering dimanfaatkan untuk masuk secara ilegal ke area puncak. Masyarakat diminta untuk selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi BB TNBTS dan tidak memaksakan diri melakukan pendakian jika jalur masih dinyatakan tertutup bagi umum. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline