JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (4 September 2026) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia daerah pemilihan Papua Barat, Filep Wamafma, secara tegas menyuarakan perlunya transparansi menyeluruh dalam pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari proyek LNG Tangguh. Langkah ini dianggap sangat krusial untuk memastikan bahwa hak konstitusional daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua Barat.
Filep menekankan bahwa implementasi kepemilikan daerah melalui skema PI tersebut merupakan mandat yang dilindungi undang-undang dan harus dijalankan secara profesional serta akuntabel. Ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai proses pembagian hasil serta keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rantai operasional energi tersebut, agar tidak terjadi ketimpangan informasi yang berpotensi merugikan kepentingan publik di daerah.
Selain aspek keterbukaan, senator asal Papua Barat ini juga menekankan bahwa keberadaan BP Tangguh sebagai salah satu proyek strategis nasional di Teluk Bintuni harus diiringi dengan multiplier effect ekonomi yang signifikan. Harapannya, kontribusi dari sektor minyak dan gas bumi ini tidak sekadar menjadi angka di atas kertas, melainkan bertransformasi menjadi program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bagi penduduk asli Papua secara berkelanjutan.
Ia mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperkuat koordinasi agar hambatan administratif dalam penyaluran dana bagi hasil ini dapat segera diatasi demi kepentingan pembangunan daerah. Pengawasan kolektif dari berbagai elemen masyarakat dianggap menjadi kunci utama agar kekayaan sumber daya alam ini dapat dirasakan manfaatnya secara adil oleh generasi masa kini maupun mendatang, sebagaimana yang dilaporkan kembali oleh GlobalSiar.
















