SEMARANG, GLOBALSIAR.COM (04/09/2026) – Kasus penipuan COD HP kini marak terjadi di Semarang setelah seorang warga menjadi korban peredaran uang palsu saat melakukan transaksi jual beli ponsel pada Jumat (4/9). Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli serius yang mengajak bertemu langsung di lokasi publik untuk mengecek barang secara manual. Korban baru menyadari telah ditipu setelah pelaku pergi dan mendapati bahwa tumpukan uang yang diterimanya ternyata merupakan lembaran kertas ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, transaksi tersebut berlangsung sangat cepat di salah satu titik keramaian untuk meminimalisir kecurigaan korban. Pelaku menyerahkan amplop berisi uang tunai senilai jutaan rupiah yang terlihat meyakinkan jika dilihat sekilas dalam kondisi pencahayaan yang terbatas. Tanpa rasa curiga yang mendalam, korban langsung menyerahkan unit handphone beserta kelengkapannya sebelum akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi sasaran empuk penipuan COD HP.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih teliti di rumah, korban terkejut menemukan kualitas cetakan uang tersebut sangat kasar dan tidak memiliki tanda air resmi Bank Indonesia. Kejadian ini menambah catatan kriminalitas di wilayah hukum Semarang yang memanfaatkan celah sistem pembayaran tunai saat transaksi luar jaringan. Pihak kepolisian setempat pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu melakukan pengecekan mendalam terhadap keaslian uang saat bertransaksi dengan orang asing.
Sebagai langkah pencegahan, warga disarankan melakukan transaksi di lokasi yang terpantau kamera pengawas atau menggunakan metode pembayaran digital yang lebih aman. Selain itu, membawa rekan saat melakukan pertemuan jual beli sangat dianjurkan guna menghindari tekanan psikologis dari oknum pelaku kejahatan. Berita mengenai modus penipuan COD HP ini disusun kembali dan dilaporkan oleh tim redaksi GlobalSiar.
















