WONOGIRI, GLOBALSIAR.COM (04/09/2026) – Seorang lansia bernama Mbah Darmi di Kabupaten Wonogiri harus menerima kenyataan pahit setelah bantuan sosial (bansos) miliknya resmi terhenti akibat ulah tetangga. Kejadian memilukan ini bermula ketika identitas kependudukannya dipinjam untuk pengajuan pinjaman sebesar Rp 10 juta oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab pada awal September 2026. Akibat penyalahgunaan data tersebut, sistem verifikasi pemerintah mencatat adanya aktivitas keuangan yang tidak sesuai dengan profil penerima bantuan, sehingga hak Mbah Darmi dicabut seketika.
Selain itu, data kependudukan Mbah Darmi kini tercatat memiliki tanggungan kredit besar yang memicu ketidaklayakan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pihak berwenang menemukan adanya ketidakcocokan antara status ekonomi riil dengan laporan transaksi keuangan yang mengatasnamakan lansia tersebut. Hal ini menyebabkan aliran dana bantuan yang biasanya digunakan untuk kebutuhan pokok harian kini tidak lagi dapat dicairkan oleh Mbah Darmi.
Berdasarkan kronologi kejadian, Mbah Darmi awalnya meminjamkan KTP miliknya karena alasan rasa percaya dan niat baik ingin membantu tetangganya yang mengaku sedang kesulitan. Namun, ia sama sekali tidak menyadari bahwa dokumen pribadinya akan digunakan untuk mengambil utang di lembaga keuangan tanpa persetujuannya. Kini, lansia tersebut merasa terjepit karena tidak memiliki penghasilan tambahan sementara beban administratif utang tersebut masih melekat pada identitas resminya.
Saat ini, pihak keluarga dibantu perangkat desa setempat tengah berupaya melakukan klarifikasi serta mediasi untuk memulihkan status kependudukan dan hak bantuan Mbah Darmi. Kasus ini menjadi pengingat bagi publik mengenai betapa krusialnya menjaga kerahasiaan dokumen pribadi dari pihak mana pun. Laporan mendalam mengenai kasus penyalahgunaan identitas ini disusun kembali oleh GlobalSiar sebagai upaya edukasi masyarakat terhadap perlindungan data pribadi.
















