SUKOHARJO, GLOBALSIAR.COM (22 OKTOBER 2026) – Aparat kepolisian berhasil mengungkap keberadaan sebuah pabrik obat-obatan terlarang di wilayah Kartasura, Sukoharjo, yang menjalankan aktivitasnya secara tersembunyi. Bangunan tersebut diduga kuat menjadi pusat produksi obat keras tanpa izin resmi yang sengaja diletakkan di kawasan pemukiman untuk mengelabui pantauan pihak berwenang.
Berdasarkan hasil investigasi di lokasi kejadian, fasilitas ilegal ini diketahui hanya mengoperasikan mesin-mesin produksinya pada waktu malam hari hingga dini hari. Strategi operasional ini diterapkan oleh para pelaku guna meredam suara mesin serta menghindari kecurigaan dari warga sekitar maupun patroli petugas kepolisian yang melintas di area tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan berbagai perlengkapan industri farmasi skala rumahan, termasuk mesin pencetak tablet dan bahan baku kimia dalam volume yang signifikan. Ribuan butir pil siap edar tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut disita sebagai barang bukti utama untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman guna memetakan jaringan distribusi obat ilegal tersebut serta mengejar dalang utama di balik operasional pabrik terlarang ini. Fokus utama petugas adalah memastikan tidak ada produk berbahaya yang sempat merembes luas ke masyarakat, sebagaimana informasi ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

















