JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (08/09/2026) – Komisi B DPRD DKI Jakarta secara resmi mengusulkan pengadaan Kartu Layanan Gratis (KLG) khusus bagi pelajar untuk mengakses moda transportasi umum di ibu kota. Langkah strategis ini diajukan guna memberikan jaminan kemudahan mobilitas bagi para siswa tanpa harus bergantung sepenuhnya pada sistem Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang selama ini menjadi syarat utama layanan gratis tersebut. Usulan ini muncul sebagai respons atas berbagai kendala teknis yang sering ditemui para pelajar saat menggunakan transportasi publik.
Anggota dewan menyoroti perlunya pemisahan fungsi antara bantuan sosial pendidikan dan fasilitas layanan transportasi gratis. Selama ini, akses gratis bus Transjakarta bagi pelajar sering kali terhambat apabila status KJP Plus mereka sedang dalam proses verifikasi atau mengalami kendala saldo. Dengan adanya kartu khusus layanan gratis ini, diharapkan seluruh pelajar di Jakarta memiliki akses yang lebih stabil dan terjamin untuk berangkat maupun pulang sekolah menggunakan armada transportasi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain bertujuan mempermudah akses pendidikan, kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya nyata dalam menekan angka kemacetan di Jakarta. Dengan mendorong pelajar menggunakan transportasi publik sejak dini melalui insentif layanan gratis yang andal, beban kendaraan pribadi di jalan raya pada jam sibuk sekolah diharapkan dapat berkurang secara signifikan. Inisiatif ini juga diharapkan mampu membentuk budaya bertransportasi umum yang lebih baik bagi generasi muda di masa depan.
Pihak legislatif kini mendorong eksekutif untuk segera mengkaji mekanisme distribusi serta integrasi data yang diperlukan agar kebijakan ini tepat sasaran. Komisi B menekankan pentingnya efisiensi dalam pelayanan publik sehingga tidak ada lagi siswa yang terlantar hanya karena masalah administratif pada kartu bantuan mereka. Laporan mengenai kebijakan transportasi publik bagi pelajar ini disusun kembali oleh GlobalSiar.















