JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (08/09/2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, untuk diperiksa sebagai saksi. Langkah ini dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Kehadiran saksi dianggap krusial untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK ini difokuskan pada pengumpulan bukti serta klarifikasi terhadap sejumlah informasi yang berkembang selama proses penyidikan. Tim penyidik berupaya menelusuri sejauh mana keterkaitan berbagai pihak dalam skandal suap dan gratifikasi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Pemalang. Keterangan dari tokoh legislatif tingkat provinsi ini diharapkan mampu membuka tabir baru mengenai aliran dana atau kebijakan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus yang menyeret Mukti Agung Wibowo sendiri diketahui berawal dari dugaan praktik jual beli jabatan serta penerimaan upeti dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Pemalang. Sejak dimulainya penyidikan, KPK telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara hingga pihak swasta. Pengembangan kasus terus diintensifkan guna memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.
Upaya penegakan hukum ini menjadi sinyal kuat dari KPK dalam memberantas praktik korupsi hingga ke tingkat daerah yang kerap melibatkan pejabat publik. Transparansi dan profesionalitas tetap menjadi prioritas utama tim penyidik dalam menyelesaikan berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke meja hijau. Seluruh laporan mengenai perkembangan kasus hukum di lingkungan pemerintahan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.
















