BANGKALAN, GLOBALSIAR.COM (07/09/2026) – Duka mendalam menyelimuti warga Kabupaten Bangkalan, Madura, menyusul kabar meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Malaysia. Almarhum dilaporkan mengembuskan napas terakhir setelah menetap dan bekerja di Negeri Jiran selama kurang lebih 15 tahun tanpa pernah pulang ke kampung halaman.
Proses pemulangan jenazah menjadi perhatian khusus karena status almarhum yang merupakan pekerja ilegal atau tidak memiliki dokumen resmi selama masa kerjanya. Meski terkendala masalah administrasi, koordinasi intensif antara pihak otoritas terkait dan pemerintah daerah setempat akhirnya membuahkan hasil sehingga jenazah dapat diterbangkan kembali ke tanah air untuk prosesi pemakaman yang layak.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kontak terakhir dengan almarhum hanya dilakukan melalui sambungan telepon. Kepergian yang mendadak ini menjadi pukulan berat bagi kerabat di Bangkalan yang selama belasan tahun menantikan kepulangan almarhum dalam keadaan sehat. Faktor kesehatan diduga menjadi penyebab utama wafatnya pria paruh baya tersebut di perantauan.
Menanggapi insiden ini, otoritas setempat kembali mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur legal dalam bekerja ke luar negeri guna memastikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi para pekerja. Kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi pekerja migran tanpa dokumen resmi di luar negeri. Laporan ini disusun kembali dan ditulis ulang oleh GlobalSiar.
Pemkab Bangkalan melalui dinas terkait memastikan akan terus memantau proses kepulangan hingga ke rumah duka dan memberikan pendampingan yang diperlukan bagi keluarga yang ditinggalkan. Upaya edukasi mengenai migrasi aman terus digencarkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Artikel ini disusun kembali dan ditulis ulang oleh GlobalSiar.













