Kisah Tragis PMI Ilegal Asal Bangkalan: Meninggal di Malaysia Setelah 15 Tahun Merantau KPK Panggil Istri Eks Bupati Pemalang Terkait Kasus Pemerasan ASN Polda Riau Tetapkan 49 Tersangka Karhutla, Hampir 3.000 Hektar Lahan Hangus Ahmad Sahroni Tegaskan RUU Perampasan Aset Bukan Instrumen Penyalahgunaan Kekuasaan Pemerintah Secara Resmi Akui Program Makan Bergizi Gratis Gagal Memenuhi Target Siswa SMA di Trenggalek Meninggal Dunia Usai Terjatuh ke Sungai Sedalam 3 Meter

Headline

KPK Panggil Istri Eks Bupati Pemalang Terkait Kasus Pemerasan ASN

badge-check


					(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI ) Perbesar

(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (7 September 2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengagendakan pemeriksaan terhadap Noor Faizah, yang merupakan istri dari mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Langkah ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi guna memberikan keterangan mendalam terkait kasus dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Proses pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tim penyidik memerlukan keterangan dari saksi untuk memperkuat alat bukti serta menelusuri lebih jauh mengenai skema dugaan pemerasan yang menyasar sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah administrasi Kabupaten Pemalang tersebut.

Kasus yang tengah ditangani ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi sebelumnya, yakni kasus suap jual beli jabatan yang telah menjerat Mukti Agung Wibowo. Lembaga antirasuah tersebut berupaya mengungkap fakta-fakta baru mengenai praktik pungutan ilegal atau paksaan terhadap pegawai negeri yang diduga dilakukan demi kepentingan tertentu selama masa jabatan bupati sebelumnya.

Pihak berwenang menegaskan bahwa pemanggilan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang transparan untuk memperjelas konstruksi perkara tindak pidana korupsi ini secara menyeluruh. Laporan perkembangan penegakan hukum atas kasus pemerasan di lingkungan birokrasi ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Tragis PMI Ilegal Asal Bangkalan: Meninggal di Malaysia Setelah 15 Tahun Merantau

7 September 2026 - 23:06 WIB

Polda Riau Tetapkan 49 Tersangka Karhutla, Hampir 3.000 Hektar Lahan Hangus

7 September 2026 - 20:05 WIB

Ahmad Sahroni Tegaskan RUU Perampasan Aset Bukan Instrumen Penyalahgunaan Kekuasaan

7 September 2026 - 20:00 WIB

Pemerintah Secara Resmi Akui Program Makan Bergizi Gratis Gagal Memenuhi Target

7 September 2026 - 18:42 WIB

Siswa SMA di Trenggalek Meninggal Dunia Usai Terjatuh ke Sungai Sedalam 3 Meter

7 September 2026 - 18:39 WIB

Trending di Headline