SUBANG, GLOBALSIAR.COM (7 SEPTEMBER 2026) – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melayangkan desakan keras kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kasus pencabulan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan publik terkait keamanan lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para siswa untuk menimba ilmu tanpa rasa takut.
Pihak legislatif menekankan bahwa investigasi yang transparan dan menyeluruh harus segera dilakukan guna mengungkap fakta di balik dugaan tindak asusila tersebut. Jika terbukti ada keterlibatan oknum pendidikan, DPRD meminta agar sanksi tegas diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dianggap penting untuk menjaga integritas institusi pendidikan serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Selain menuntut penegakan hukum, perhatian juga difokuskan pada perlindungan dan pemulihan kondisi psikologis para korban. Pendampingan dari tenaga ahli atau psikolog sangat diperlukan untuk membantu siswa mengatasi trauma yang mungkin timbul akibat kejadian ini. Lingkungan sekolah diharapkan dapat segera kembali kondusif agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu oleh polemik yang tengah berkembang.
Hingga saat ini, perkembangan kasus tersebut terus dipantau oleh berbagai pihak guna memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan objektif. Dinas Pendidikan diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberikan keterangan yang diperlukan demi terwujudnya keadilan bagi korban. Laporan mengenai upaya penanganan kasus asusila di lingkungan sekolah ini disusun kembali oleh GlobalSiar.














